Saturday, December 6, 2014

Tahun 2015? Kurikulum 2013 Di Hapuskan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghentikan kurikulum 2013 bagi sekolah yang baru menerapkannya selama 1 semester. Keputusan Menteri Anies disambut positif sejumlah guru.

"Kalau yang saya alamin kurikulum 2013 agak ribet ya. Kadang antara komunikasi saya sebagai guru kalau ikutin cara kurikulum malah bingungin," kata seorang seorang guru SDN 13 Kramatjati yang enggan disebutkan namanya ini di acara Peringatan Hari Guru Nasional, Museum Prangko, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2014).

Perempuan yang berusia 52 tahun itu mengaku sulit mengimbangi kurikulum 2013. Menurut dia, keharusan presentasi tanpa pelatihan kursus guru membuatnya kesulitan.

"Kalau enggak salah kan harus gitu ya. Nah, kita kan nggak semua ngerti gadget. Mau kita yang simple tapi murid-murid ngerti di kelas," sebut perempuan berkerudung itu.

Hal senada dikatakan salah seorang guru SLTPN 126, Zakiyah Ahmad (48). Ia berpendapat penerapan kurikulum 2013 seharusnya disertai dengan pelatihan para guru. Meski secara content, kurikulum 2013 harus diakui tujuannya lebih baik dari kurikulum 2006.

"Kalau target, tujuan buat siswa lebih kreatif ya memang 2013. Tapi, harusnya lebih dibarengin kesiapan guru. Kalau guru siap, murid enggak kaget," kata guru mata pelajaran Geografi itu.

Dia mencontohkan dalam kurikulum 2013, para siswa konsekuensinya harus menerima pekerjaan rumah yang lebih banyak. Hal ini untuk melatih para siswa agar tidak ketinggalan.

"Cara-cara pendekatan juga kreatif seperti presentasi. Cuma itu harus dibekalin guru yang cakap juga. Ya kalau diubah ada positifnya juga sih," tuturnya.



Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia untuk disempurnakan.

"Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester terakhir," kata Mendikbud Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Implementasi Kurikulum 2013, menurut Anies, secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Ia juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013.

"Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006," katanya.

Kemdikbud, menurut dia, mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

"Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan," ujar Anies.

Ia mengatakan kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik. "Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa," kata Anies.(antara)

No comments:

Post a Comment

Situs terkait